textilewiki.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan kemudahan bagi masyarakat dalam pendaftaran peserta bukan penerima upah (BPU) serta pembayaran kepesertaan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitas ini mulai efektif pada 19 September 2025, berkat kerja sama antara BSI dan BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menjelaskan bahwa dengan adanya lebih dari 125 ribu agen BSI, masyarakat kini dapat dengan mudah melakukan pendaftaran dan setoran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kategori BPU di Indonesia.
Program ini mencakup dua jenis jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Diharapkan, para pekerja di Indonesia dapat merasa lebih aman dan terlindungi melalui kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Eko Nugriyanto, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan pendaftaran dan pembayaran iuran. Dengan demikian, layanan jaminan sosial semakin dekat dengan masyarakat, khususnya bagi para pekerja yang membutuhkan perlindungan.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam jaminan sosial, yang merupakan upaya penting untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi para pekerja di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, stabilitas dan kesejahteraan sosial diharapkan dapat meningkat, sejalan dengan visi pemerintah untuk memastikan seluruh aspek ketenagakerjaan terlindungi secara optimal.