textilewiki.com – PT Bank CIMB Niaga Tbk menyatakan siap memberikan relaksasi kredit bagi nasabah yang terdampak banjir dan longsor di Sumatra. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan perlakuan khusus kepada debitur yang terpengaruh oleh bencana.
Dalam taklimat media yang berlangsung di Jakarta, Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, mengungkapkan hasil asesmen terbaru terkait dampak bencana terhadap portofolio pembiayaan perbankan. Hasil penilaian menunjukkan dampak yang relatif kecil, di mana sebagian besar bencana terjadi di Aceh, sementara Sumatra Utara mengalami kerusakan yang lebih ringan. Ia menyebutkan bahwa dampak total pada portofolio kredit bank kurang dari 2 persen.
Meskipun pengaruhnya terbatas, CIMB Niaga tetap berkomitmen untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, sesuai arahan dari regulator. Lani memastikan bahwa bank akan mengikuti kebijakan OJK dan siap memberikan bantuan kepada debitur yang terdampak.
OJK sebelumnya telah menetapkan kebijakan khusus bagi debitur di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, dengan tujuan mitigasi risiko serta percepatan pemulihan ekonomi di daerah yang terkena bencana. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menjelaskan bahwa pemberian perlakuan khusus ini mencakup penilaian kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran untuk plafon hingga Rp10 miliar. Perlakuan khusus lainnya termasuk penyaluran pembiayaan baru bagi debitur yang terkena dampak bencana, tanpa menerapkan satu obligor.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 10 Desember 2025 dan akan berlanjut selama tiga tahun ke depan.