textilewiki.com – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang insentif bagi mobil berbasis baterai listrik (battery electric vehicle/BEV) yang diimpor dalam bentuk utuh (completely built-up/CBU) pada tahun 2026. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku industri otomotif, termasuk CEO GAC Indonesia, Andry Ciu, yang menyatakan pihaknya masih menunggu kejelasan terkait kebijakan tersebut.
Andry Ciu menjelaskan bahwa saat ini semua pelaku industri kendaraan listrik menantikan kepastian dari pemerintah sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Pada tahun 2025, pemerintah telah memberikan subsidi signifikan untuk kendaraan yang dikategorikan bebas emisi, termasuk keringanan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Namun, subsidi ini diiringi dengan syarat bahwa produsen harus memproduksi dalam negeri dengan rasio 1:1 dari jumlah kendaraan CBU yang diimpor.
Mengacu pada pernyataan Direktur IMATAP Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, produsen otomotif yang telah menikmati insentif diharuskan untuk memenuhi kewajiban produksi dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) mulai tahun 2026. Mulai 1 Januari 2026, produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan kuota yang setara dengan jumlah impor CBU, serta meningkatkan nilai TKDN dari 40 persen menjadi 60 persen secara bertahap.
GAC Indonesia menyatakan kesiapan untuk memenuhi tuntutan tersebut, mengingat produk mereka sudah dirakit secara CKD di pabrik Indomobil Cikampek dengan TKDN di atas 40 persen. Saat ini, GAC telah menawarkan beberapa model mobil listrik seperti Aion Y Plus, Aion V, dan Aion Hyptec HT di pasar Indonesia, tanpa adanya kenaikan harga hingga saat ini.