textilewiki.com – Harta kekayaan Denny Januar Ali, Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), terbaru mencapai angka fantastis Rp3,08 triliun setelah disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan harta kekayaan ini disampaikan sejak 27 Agustus 2025, menandai awal masa jabatannya.
Pelaporan ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan komitmen Denny terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku bagi pejabat publik, khususnya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Regulasi yang melandasi kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang mengedepankan penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dari total harta mencapai Rp3,09 triliun, Denny juga mencatat utang sebesar Rp17,39 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun memiliki kekayaan yang besar, ia tetap memiliki komitmen untuk melaporkan secara akurat. Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai langkah Denny sebagai tindakan positif yang mencerminkan kepatuhan dan keterbukaan pejabat dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Ini adalah bentuk kepatuhan dan transparansi bagi pejabat kita,” ungkap Trubus saat diwawancarai pada Selasa, 4 November 2025. Dengan transparansi dalam pelaporan harta kekayaan, diharapkan angka korupsi dapat diminimalkan dan kepercayaan publik terhadap pejabat negara bisa meningkat. Pelaporan ini pun menggarisbawahi pentingnya peran pejabat dalam mengelola dan melaporkan kekayaan demi kepentingan masyarakat dan negara.