textilewiki.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera mengaktivasi akun pada Coretax, sistem administrasi perpajakan yang baru. Hal ini menjadi penting karena mulai tahun depan, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2025 akan dilakukan sepenuhnya melalui sistem ini.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan sosialisasi secara luas untuk memastikan wajib pajak tidak mengalami kesulitan dalam menggunakan Coretax saat melaporkan SPT. Yon menekankan bahwa pelaporan SPT untuk tahun pajak 2025, yang dijadwalkan pada bulan Maret 2026, akan menjadi kali pertama wajib pajak menggunakan sistem ini.
“SPT tahun ini (2025) akan menjadi momen transisi kita menuju Coretax. Oleh karena itu, bagi yang belum pernah menggunakan sistem ini, penting untuk segera melakukan aktivasi akun,” ungkap Yon. Ia menambahkan bahwa proses aktivasi akun Coretax cukup sederhana dan mudah, hanya memerlukan password dan passphrase, serta beberapa langkah untuk menyiapkan akun.
Dengan adanya Coretax, diharapkan proses pelaporan pajak akan lebih efisien dan transparan. Kemenkeu berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan informasi yang diperlukan agar wajib pajak dapat beradaptasi dengan sistem baru ini. Adanya sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor perpajakan.