textilewiki.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur tentang pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat, dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta membuka akses pembiayaan alternatif bagi pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.
Misbakhun menjelaskan, regulasi ini merupakan terobosan penting untuk memenuhi kebutuhan pendanaan yang lebih fleksibel dan terkelola. Dengan PP 38 Tahun 2025, pemerintah pusat memiliki dasar hukum yang kuat dalam mendukung proyek-proyek vital yang berada di daerah, serta BUMN melalui mekanisme pinjaman langsung. Hal ini diharapkan akan mempercepat pelaksanaan proyek, terutama di sektor infrastruktur yang sering terkendala oleh akses pendanaan konvensional.
Ia menekankan, melalui pinjaman langsung, pemda dan BUMD dapat menekan biaya bunga yang lebih tinggi jika mereka mencari pendanaan dari pasar modal atau lembaga perbankan. Meski begitu, Misbakhun mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi skema ini.
Komisi XI DPR RI, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat, memastikan semua penyaluran pinjaman didasarkan pada studi kelayakan yang matang, prinsip kehati-hatian, serta kemampuan bayar yang terukur. “Kami akan memastikan fasilitas ini digunakan secara produktif dan tidak menimbulkan risiko fiskal,” tegasnya.
Misbakhun berharap bahwa penerbitan regulasi ini dapat memperkuat sinergi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong BUMN dan BUMD untuk lebih aktif dalam mendukung pembangunan nasional.