textilewiki.com – Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa total pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 79.302 orang dari Januari hingga November 2025. Dalam angka tersebut, Provinsi Jawa Barat mencatatkan angka tertinggi dengan 17.234 orang atau 21,73 persen dari total kasus PHK yang dilaporkan.
Menurut laporan yang dirilis pada Senin (22/12), Jawa Tengah mengikuti dengan angka 14.005 korban PHK, menjadikannya sebagai provinsi kedua dengan jumlah pemutusan hubungan kerja terbanyak. Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur berada di posisi ketiga, keempat, dan kelima, masing-masing dengan jumlah PHK yang signifikan.
Penyebab utama dari lorong PHK ini bervariasi, tetapi sering kali terkait dengan kondisi ekonomi dan keberlangsungan bisnis di sektor-sektor yang terpukul oleh perubahan pasar. Masyarakat yang menjadi korban seharusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah, terutama dalam bentuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk mendukung mereka selama masa transisi.
Ketua Kemnaker menyatakan bahwa upaya sedang dilakukan untuk mendukung pekerja yang terkena dampak dan memastikan mereka menerima hak-hak mereka. “Kami berkomitmen untuk membantu para pekerja dalam mencari lapangan kerja baru dan memberikan pelatihan,” ujarnya.
Situasi ini menuntut respon cepat dari pemerintah dan sektor swasta untuk memperbaiki kondisi pasar kerja dan memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak. Melihat luasnya dampak PHK ini, diperlukan koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memulihkan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.