textilewiki.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi bagi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mencegah penipuan keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa banyak PMI yang merelakan identitas mereka kepada pihak lain yang kemudian menyalahgunakannya untuk meminjam uang.
Friderica memperingatkan, terdapat risiko yang signifikan bila PMI memberikan data pribadi, karena utang yang dihasilkan bisa sangat besar dan hampir tidak mungkin dilunasi. Dalam acara edukasi keuangan di Jakarta, ia menegaskan bahwa data pribadi adalah aset paling berharga. “Jangan pernah memberikan identitas kita kepada orang lain” tegasnya.
Selain itu, OJK juga mengidentifikasi berbagai modus penipuan yang sering menimpa pekerja migran, termasuk penipuan transaksi online, penawaran kerja palsu, dan penipuan di media sosial. Friderica meminta PMI agar selalu waspada, terlebih dalam bertransaksi. “Setiap rupiah yang Anda peroleh adalah hasil kerja keras,” katanya, mendorong PMI untuk berpikir matang sebelum mengeluarkan uang.
Bagi PMI yang menjadi korban penipuan, mereka bisa melapor ke Indonesia Anti Scam-Centre (IASC). Sejak diluncurkan pada November 2024 hingga Oktober 2025, IASC mencatat lebih dari 323 ribu laporan. Dalam konteks literasi keuangan, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan menunjukkan indeks literasi sebesar 66,46 persen dan inklusi 80,51 persen. Friderica mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sebagai tantangan yang harus dihadapi bersama, khususnya bagi para pekerja migran.