textilewiki.com – PT Pegadaian baru saja menghentikan operasional dua aplikasinya, Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS), pada 14 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah hampir delapan tahun memberikan pelayanan keuangan digital kepada masyarakat Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pegadaian untuk mempercepat transformasi digital dengan mengonsolidasikan seluruh layanan ke dalam satu platform terintegrasi, bernama Tring! by Pegadaian.
Tring! diluncurkan pada Oktober 2025 sebagai solusi baru yang mengintegrasikan semua produk dan layanan Pegadaian, termasuk layanan syariah, dalam satu aplikasi. Dengan adanya Tring!, Pegadaian berkomitmen untuk menyediakan layanan keuangan dan emas yang lebih cepat, aman, dan efisien. Seluruh layanan digital sebelumnya kini sepenuhnya beralih ke platform ini.
Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian, menjelaskan bahwa sejak peluncuran aplikasi digitalnya pada 2018, Pegadaian telah membangun fondasi awal bagi ekosistem digital yang memudahkan akses nasabah. Ini juga telah memperluas jangkauan transaksi dan membentuk basis nasabah digital yang lebih luas.
“Dengan hadirnya Tring!, kami berupaya menghadirkan pengalaman layanan yang lebih terintegrasi, lebih user friendly, dan tentunya berorientasi pada kebutuhan nasabah,” tambah Damar saat meninjau Tring! Digital Lounge di Kota Kasablanka. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dan memperkuat posisi Pegadaian dalam industri keuangan digital di Indonesia.