textilewiki.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang melakukan kajian untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), namun ia memperingatkan bahwa setiap pengurangan tarif sebesar 1 persen dapat menyebabkan kehilangan penerimaan sebanyak Rp70 triliun. Purbaya menyampaikan hal ini dalam acara “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta pada Selasa.
Purbaya, yang telah menjabat kurang dari dua bulan, menekankan perlunya perbaikan sistem penerimaan pendapatan melalui pajak dan bea cukai sebagai prioritas saat ini. Ia berencana untuk memantau perkembangan penerimaan hingga akhir triwulan II-2026, dengan evaluasi terhadap potensi perubahan tarif PPN akan dilakukan pada akhir triwulan I.
Misteri seputar potensi penurunan tarif ini muncul setelah sebelumnya Purbaya menyatakan minat untuk mengurangi PPN menjadi 8 persen sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. Namun, tantangan keuangan yang dihadapi negara menjadi faktor penghambat. Purbaya menjelaskan bahwa rencananya sudah disusun, tapi dia harus bertindak hati-hati agar tidak berisiko menambah defisit anggaran yang sudah di atas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Purbaya juga mengonfirmasi bahwa kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen sudah berlaku sejak 1 April 2022, sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam rencana tersebut, tarif PPN direncanakan mengalami kenaikan menjadi 12 persen pada awal 2025, sedangkan tarif tersebut hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah setelah keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan demikian, langkah-langkah selanjutnya akan terus diawasi dan dievaluasi untuk memastikan stabilitas ekonomi dan pendapatan negara.