textilewiki.com – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa digitalisasi pembayaran dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan transaksi digital yang signifikan. Dalam sebuah acara di Jakarta, ia menjelaskan bahwa reformasi penguatan industri sistem pembayaran berfungsi sebagai fondasi untuk menciptakan industri yang konsolidatif dan berdaya tahan, yang penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Diprediksi, volume transaksi digital akan mencapai 147,3 miliar transaksi pada tahun 2030, didorong oleh penggunaan QRIS, BI-FAST, dan SNAP, serta digitalisasi transaksi pemerintah di berbagai daerah. Namun, pertumbuhan ini juga diiringi dengan peningkatan kompleksitas risiko, terutama risiko operasional dan siber. Oleh karena itu, penguatan struktur industri sistem pembayaran harus sejalan dengan peningkatan kompetensi dan manajemen risiko oleh pelaku industri.
Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah-langkah reformasi melalui penerapan kebijakan yang komprehensif, termasuk TIKMI (transaksi, interkoneksi, kompetensi, manajemen risiko, dan infrastruktur teknologi informasi). Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 menjadi dasar bagi pengaturan industri ini dan akan mulai berlaku pada 31 Maret 2026. Deputy Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menekankan pentingnya perhatian dari pelaku industri untuk mendukung penguatan struktur dan inovasi dalam sistem pembayaran.
Melalui kebijakan ini, BI mengajak seluruh pelaku industri untuk meningkatkan kapasitas dan kolaborasi guna menjaga stabilitas sistem pembayaran serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Reformasi yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk mendorong efisiensi, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman dan andal di dunia digital.