textilewiki.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan mengumumkan rencana pembangunan unit penyosohan beras (RMU) terbesar di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan pangan di Bali. Rencana ini disampaikan dalam pertemuan koordinasi yang dilaksanakan di Gedung Kertha Sabha, Kota Denpasar, pada Rabu.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan dukungannya atas pembangunan RMU, menilai proyek ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kemandirian pangan. Selain berfungsi sebagai penyosohan beras, RMU juga akan dilengkapi dengan unit produksi pakan ternak, memberikan manfaat ganda bagi petani dan peternak serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Wayan Koster menghargai kontribusi Kabupaten Tabanan yang dikenal sebagai lumbung beras Bali. Dalam konteks ini, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menekankan pentingnya proyek tersebut cepat direalisasikan untuk menjaga sirkulasi beras di Bali. Dengan RMU, diharapkan gabah yang diproduksi tidak perlu keluar Bali, dan akan meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
Pembangunan RMU juga diproyeksikan dimulai pada tahun 2026, dengan pemerintah provinsi dan kabupaten merencanakan langkah-langkah teknis seperti penetapan lokasi dan studi kelayakan. Unit penyosohan ini diharapkan akan menggunakan teknologi modern, memungkinkan kapasitas pengolahan yang besar, sehingga kualitas beras Bali dapat bersaing di panggung nasional.
Keberadaan RMU di Tabanan diharapkan menjadi simbol kemandirian dan kebanggaan daerah. Ini juga sejalan dengan visi Tabanan untuk mencapai daerah yang aman, unggul, dan madani. Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten, Bali ditargetkan untuk mencapai kemandirian pangan yang nyata.