textilewiki.com – Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 di Jakarta dan Bogor menunjukkan perbedaan yang signifikan. Pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, telah merumuskan formula baru dalam penetapan upah minimum mulai dari Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026.
Pada formula baru ini, UMP 2026 ditetapkan dengan cara menghitung inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan nilai alfa, di mana rentang nilai alfa ditentukan antara 0,5 hingga 0,9. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa nilai alfa yang kini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, yang berkisar antara 0,1 hingga 0,3, akan memberikan dampak yang lebih signifikan bagi pekerja.
Keputusan untuk memperluas indeks alfa ini, menurut Yassierli, merupakan hasil pertimbangan yang matang, termasuk mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi. “Perubahan ini memberikan gambaran bahwa kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih besar akan diperhitungkan dalam penetapan upah,” jelas Yassierli dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, Yassierli menekankan bahwa alfa juga berfungsi sebagai alat bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan upah di wilayah masing-masing, terutama ketika terdapat disparitas antara upah yang berlaku saat ini dengan kondisi ideal. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dan memastikan kesejahteraan tenaga kerja.
Penerapan formula baru ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial dalam penetapan upah di seluruh wilayah Indonesia.