textilewiki.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan peningkatan rasio pajak sebagai fokus utama dalam agenda reformasi fiskal. Dalam menghadapi tantangan ekonomi pada tahun 2025, pemerintah berupaya memperbaiki pendapatan negara melalui strategi yang terukur dan berkelanjutan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menetapkan target rasio pajak yang lebih realistis, yakni sebesar 10,03 persen untuk tahun 2025. Target ini sejalan dengan upaya konsolidasi fiskal dan proyeksi pemulihan ekonomi nasional. Meskipun tren historis rasio pajak berkisar di angka 10 persen, terdapat penurunan dari 10,38 persen pada tahun 2022 ke 10,08 persen pada tahun 2024. Data terbaru menunjukkan bahwa pada kuartal III 2025, rasio pajak berada di angka 8,88 persen (definisi sempit) dan 9,82 persen (definisi luas).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak demi memperkuat kapasitas fiskal negara. Hingga akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp2.113,3 triliun, mencapai 73,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp2.865,5 triliun. Penerimaan pajak neto selama periode tersebut mencapai Rp1.459,03 triliun, turun 3,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun penerimaan pajak bruto meningkat tipis sebesar 1,8 persen menjadi Rp1.799,55 triliun, masalah utama terletak pada tingginya angka restitusi, yang meningkat 36,4 persen hingga Oktober 2025, terutama dari pajak penghasilan badan dan pajak pertambahan nilai. Tindakan perbaikan yang terus dilakukan diharapkan dapat mendorong pendapatan negara untuk mencapai target yang diinginkan.