textilewiki.com – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan pemberian insentif makroprudensial sebesar Rp36,38 triliun hingga 1 November 2025. Insentif ini ditujukan kepada bank-bank yang aktif dalam membiayai sektor-sektor berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mendukung pembiayaan hijau dan mengimbangi emisi yang dihasilkan dari aktivitas ekonomi.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Pada Jumat (23/11), BI melaksanakan penanaman 1.000 pohon bakau di Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa, Bali, sebagai bagian dari inisiatif lingkungan. Secara akumulatif, BI telah menanam 37 ribu pohon di seluruh Indonesia dan membeli kredit karbon sekitar 150 ton CO₂e untuk mengimbangi emisi dari kegiatannya.
Dalam upaya mendukung sektor UMKM, BI juga mendampingi 159 usaha kecil yang fokus pada kegiatan hijau dan menyediakan fasilitasi untuk pembiayaan. Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau BI, Nita Anastuty, menyatakan bahwa minat industri perbankan untuk berinvestasi dalam pembiayaan hijau semakin meningkat. Dalam hal ini, BI telah menerbitkan pedoman hijau khusus untuk UMKM, yang telah diadopsi oleh beberapa bank untuk menyalurkan dana hijau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Bali, I Made Rentin, menegaskan bahwa penanaman pohon mangrove merupakan komitmen penting dalam menjaga ekosistem pesisir Bali, yang berfungsi sebagai penyerap karbon dan perlindungan dari abrasi. Langkah BI ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Keberhasilan ini mencerminkan keterkaitan erat antara program pemerintah menuju emisi nol bersih pada tahun 2060 dan kebijakan yang diambil oleh BI untuk mendukungnya.