textilewiki.com – Harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan hari ini, mencatat kenaikan sebesar Rp29.000 per gram, sehingga mencapai Rp2.396.000 per gram. Kenaikan ini mengikuti tren positif yang terjadi selama tujuh hari terakhir, di mana harga emas terus merangkak mendekati angka Rp2,4 juta.
Kenaikan harga ini juga mempengaruhi harga buyback, yaitu harga yang didapat pemilik emas saat menjual kembali logam mulia tersebut. Saat ini, harga buyback ditetapkan pada Rp2.261.000 per gram, mengalami kenaikan yang sama dengan harga jual. Transaksi ini berlaku di kantor Antam yang berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta, meskipun terdapat beberapa jenis emas yang belum tersedia di laman resmi perusahaan.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, saat ini pajak pertambahan nilai (PPN) tidak dikenakan pada penjualan emas. Hal ini memudahkan transaksi, di mana nilai PPN tidak termasuk dalam perhitungan total harga. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023, tarif pajak penghasilan (PPh) yang berlaku adalah sebesar 0,25 persen. Bukti potong untuk PPh 22 akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai pihak penjual.
Kenaikan harga emas ini menunjukkan dinamika pasar yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global dan permintaan pasar domestik. Para investor dan pemilik emas diharapkan dapat memantau perkembangan ini untuk mengambil keputusan yang strategis dalam bertransaksi.