textilewiki.com – Praktik mafia tanah di Indonesia, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, diprediksi akan terus ada hingga akhir zaman. Dalam pernyataannya di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Kamis (13/11/2025), Nusron menekankan bahwa kejahatan pertanahan merupakan tindak kejahatan yang sulit dihilangkan sepenuhnya.
Lebih lanjut, Nusron menyatakan bahwa keberadaan mafia tanah adalah sebuah kenyataan yang harus dihadapi. “Mafia tanah itu sampai kiamat kurang dua hari pun masih akan ada. Namanya mafia tanah, itu tindak kejahatan; orang bertindak jahat pasti ada,” ujarnya. Melihat kondisi tersebut, pemerintah diharapkan mampu mendongkrak integritas aparat BPN agar tidak terlibat dalam praktik menyimpang yang merugikan masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, Nusron mengusulkan agar setiap anggota BPN harus memiliki integritas yang tinggi dan tetap tegas dalam menjalankan tugas. Dia menekankan pentingnya menegakkan aturan dan prinsip sebagai cara untuk meminimalisir pengaruh negatif. “Caranya bagaimana? Ya sudah, caranya adalah orang BPN harus kuat, harus proper, tidak tergoda, dan tegas dalam prinsip,” katanya.
Nusron mengakui bahwa semua orang memiliki potensi untuk melakukan kesalahan, namun yang terpenting adalah menjaga peran regulator agar tetap berada di jalur hukum. “Aparat BPN sebagai regulator harus menjadi pihak yang berdiri di garis hukum, bukan justru ikut bermain,” jelasnya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan praktik mafia tanah dapat diminimalisir secara signifikan di masa depan.