Site icon textilewiki.com

OJK Belum Menerima Paket Calon Direksi BEI Hingga 4 Mei 2026

[original_title]

textilewiki.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diajukan. Dalam pernyataannya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa batas akhir pengajuan calon direksi ditetapkan pada 4 Mei 2026.

Hasan menambahkan, meski tidak ada yang masuk, diperlukan upaya segera dari perusahaan efek untuk menyusun paket calon. Terdapat rumor mengenai calon direksi periode 2026-2030 yang mencakup nama-nama seperti Jeffrey Hendrik, Iding Pardi, dan Laksono Widodo. Menurut Hasan, pencalonan direksi akan mempertimbangkan proporsi aktivitas perusahaan efek yang terdaftar pada akhir Maret 2026 sebagai acuan kelayakan.

Data yang digunakan sebagai dasar dalam penentuan hak pencalonan akan mencakup transaksi dan frekuensi aktivitas dari April tahun sebelumnya sampai Maret tahun berjalan. Ia juga mengingatkan pentingnya penelaahan menyeluruh terhadap calon direksi oleh perusahaan efek sebagai pemegang saham BEI.

OJK mengharapkan paket calon yang diajukan telah melalui proses seleksi internal yang ketat dari masing-masing perusahaan efek. Setelah pengajuan resmi dilakukan kepada OJK, panitia seleksi akan dibentuk untuk menilai dan memilih kandidat. Hasan juga memastikan bahwa proses pencalonan saat ini mengikuti ketentuan yang berlaku, mengingat belum adanya regulasi yang mengatur demutualisasi BEI.

Dengan waktu yang semakin dekat, OJK mendorong agar calon-calon direksi yang diusulkan telah siap untuk melalui proses seleksi yang transparan dan kredibel.

Exit mobile version