textilewiki.com – Pemerintah Indonesia sedang merumuskan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang berkaitan dengan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengubah struktur kelembagaan BEI dari bursa yang sepenuhnya dimiliki oleh anggota menjadi perseroan yang lebih terbuka, sehingga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan daya saing pasar modal Indonesia di kancah global.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Masyita Crystallin, menjelaskan bahwa demutualisasi akan memungkinkan kepemilikan BEI tidak hanya oleh perusahaan efek, tetapi juga pihak lain. Hal ini diharapkan dapat mengurangi benturan kepentingan dan memperkuat tata kelola. Saat ini, BEI merupakan salah satu dari sedikit bursa yang masih berstruktur mutual, sementara negara-negara seperti Singapura dan India telah lebih dahulu melakukan perubahan ini dengan sukses.
Masyita menambahkan bahwa demutualisasi diharapkan dapat mendorong inovasi produk dan layanan, termasuk pengembangan berbagai instrumen keuangan yang dapat meningkatkan likuiditas pasar. Namun, dia juga menekankan pentingnya dukungan dari pengembangan pasar modal secara menyeluruh, baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Tantangan yang ada saat ini mencakup rendahnya tingkat free float yang memengaruhi aktifitas perdagangan.
Untuk meningkatkan partisipasi investor domestik, kebijakan pendukung, termasuk mekanisme cut loss untuk pengelola dana pensiun, tengah disiapkan oleh pemerintah. RPP demutualisasi ini akan disusun melalui studi teknis dan konsultasi dengan pemangku kepentingan, memastikan proses yang transparan dan partisipatif. Tujuannya adalah untuk memperkuat pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang, mendukung transformasi ekonomi Indonesia menuju status negara maju.