textilewiki.com – Jumlah bank yang tutup dan bangkrut di Indonesia meningkat sepanjang 2025, dengan tujuh bank dinyatakan bangkrut menjelang akhir tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bumi Pendawa Raharja yang berlokasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Keputusan ini dikeluarkan setelah pengurus dan pemegang saham bank tidak mampu melakukan penyehatan.
Pencabutan izin tersebut dituangkan dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-88/D.03/2025 yang diterbitkan pada 15 Desember 2025. Setelah izin dicabut, proses penyelesaian masalah akan ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang siap menjamin simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.
LPS menyatakan telah menangani total 26 BPR bermasalah selama setahun ini, di mana 23 di antaranya telah dilikuidasi, satu berhasil diselamatkan melalui investor baru, sementara dua lainnya masih dalam proses penanganan. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyampaikan bahwa lembaganya akan fokus pada program penjaminan polis asuransi yang diharapkan dapat diimplementasikan sebelum 2028.
OJK menekankan bahwa pencabutan izin usaha bank-bank yang mengalami masalah adalah langkah pengawasan untuk menjaga dan memperkuat sektor perbankan serta melindungi konsumen. Dalam kasus ini, BPRS Gebu Prima di Medan dan BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Jawa Timur juga merupakan beberapa bank yang izin usahanya dicabut karena alasan serupa.
Nasabah diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti proses klaim yang akan diumumkan oleh LPS. perhatian terhadap situasi ini sangat penting, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.