textilewiki.com – Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 disambut positif oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri. Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat melindungi jutaan buruh dan petani kecil di industri tembakau. Dalam pernyataannya pada Minggu di Jakarta, Hanif menekankan bahwa kebijakan ini memberikan kepastian bagi usaha dan mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap pekerja dan petani.
Industri hasil tembakau memiliki peran penting sebagai penyerap tenaga kerja di Indonesia dengan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Hanif menyatakan bahwa stabilitas tarif CHT sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan industri tembakau serta menarik investasi. Dia juga mengingatkan perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap rokok ilegal dan pengembangan kawasan industri sebagai langkah lanjutan untuk memaksimalkan dampak positif dari kebijakan tersebut.
Menteri Purbaya menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mendengarkan aspirasi pelaku usaha di sektor tembakau. Dalam audiensi dengan para pelaku industri rokok, mereka sepakat bahwa tidak ada perubahan tarif sudah mencukupi. Meskipun tarif CHT tidak naik, Purbaya memastikan akan ada strategi lain untuk menjaga penerimaan negara dan keberlangsungan industri rokok. Salah satunya adalah perluasan Kawasan Industri Hasil Tembakau yang diharapkan dapat mengakomodasi pengusaha kecil dan mengatur mereka dalam sistem pajak yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan perlindungan terhadap masyarakat yang terkait dalam sektor tembakau.