textilewiki.com – Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengungkapkan bahwa keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 merupakan langkah yang mendukung industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Faisol saat bertemu di Jakarta pada hari Senin.
Menurut Faisol, keputusan tersebut adalah bentuk perlindungan pemerintah terhadap industri yang saat ini menghadapi berbagai tantangan yang dapat berpengaruh pada pendapatan negara, devisa, dan penyerapan tenaga kerja. “Ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk memberikan relaksasi kepada industri yang sedang tertekan,” ujarnya.
Purbaya Yudhi Sadewa membuat keputusan ini setelah melakukan audiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri pada hari Jumat, 26 September. Pertemuan tersebut diadakan untuk mendengarkan aspirasi pelaku usaha dan memberikan masukan mengenai kelanjutan industri rokok, termasuk diskusi mengenai kebijakan tarif cukai.
Meskipun tidak menaikkan tarif, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara sekaligus memastikan keberlangsungan industri rokok. Salah satu strategi yang diusulkan adalah memperluas Kawasan Industri Hasil Tembakau, yang akan memberikan fasilitas penunjang bagi pengusaha. Selain itu, Purbaya juga berencana untuk menarik pembuat rokok ilegal ke dalam sistem yang diatur agar mereka dapat memenuhi kewajiban pajak.
Saat ini, kawasan industri tersebut sudah beroperasi di Kudus, Jawa Tengah, dan Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung regenerasi industri hasil tembakau dan meningkatkan kepatuhan pajak di sektor ini.