textilewiki.com – Hasil survei yang dirilis oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunjukkan bahwa 50 persen pengusaha di Indonesia tidak berencana untuk melakukan ekspansi dalam lima tahun ke depan. Selain itu, sekitar 67 persen responden mengungkapkan ketidakniatan mereka untuk merekrut karyawan baru. Survei ini disampaikan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan dengan Komisi I DPR RI pada Selasa, 14 April 2026.
Azam menjelaskan bahwa kekhawatiran para pengusaha berakar dari ketidakpastian regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Banyak pengusaha merasa bahwa perubahan regulasi yang terus-menerus menciptakan hambatan bagi mereka untuk mengembangkan usaha. Salah satu perubahan yang disoroti adalah mengenai formula pengupahan, yang sering kali mengalami revisi.
Situasi ini membuat pengusaha kesulitan dalam merencanakan jangka panjang, yang dianggap lebih efisien dibandingkan perencanaan jangka pendek. Bob Azam menekankan pentingnya stabilitas regulasi agar perusahaan dapat membuat kontrak kerja yang lebih panjang dan menjamin kesejahteraan tenaga kerja mereka. Menurut Azam, ketidakpastian dalam kebijakan dapat menghambat perkembangan dunia usaha dan berpotensi menurunkan daya saing.
Dengan adanya temuan ini, para pengusaha berharap pemerintah dapat memperhatikan masukan mereka agar ekosistem bisnis di Indonesia menjadi lebih kondusif. Penelitian lebih lanjut mengenai kondisi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana regulasi mempengaruhi kinerja sektor usaha dan tenaga kerja di tanah air.