textilewiki.com – Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan perpanjangan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Batas waktu yang semula adalah 31 Maret 2026 kini diperpanjang hingga 30 April 2026. Langkah ini diambil guna memberikan lebih banyak waktu bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Dalam konteks kebijakan pemerintah, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga memastikan bahwa layanan esensial akan tetap beroperasi meskipun ada wacana pengenalan kerja dari rumah. Sosialisasi kepada pemerintah daerah akan dilakukan untuk memastikan kesiapan dalam mempertahankan layanan penting ini.
Sementara itu, Markas Besar TNI mengonfirmasi bahwa jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) sudah diserahkan dari Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Penggantian ini terkait dengan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dalam bidang keuangan, Menteri Purbaya juga mengumumkan penambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun ke perbankan. Dengan demikian, total dana SAL yang ditempatkan di perbankan mencapai sekitar Rp300 triliun, sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mengelola keuangan negara.
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa kebijakan penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan mereka bukan disebabkan oleh situasi darurat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif dan kehati-hatian. Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait memastikan bahwa keputusan ini bersifat strategis dan bukan reaksi terhadap krisis.